Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman

Alamat : Jl. Magelang km. 10, Tridadi, Sleman 55511 Telepon : (0274) 869472 Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi:

penyusunan rencana kerja Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman; perumusan kebijakan teknis urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum, dan bidang perumahan dan kawasan permukiman; pelaksanaan, pelayanan, pembinaan, dan pengendalian urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum, dan bidang perumahan dan kawasan permukiman; evaluasi dan pelaporan pelaksanaan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum, dan bidang perumahan dan kawasan permukiman; dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai tugas dan fungsinya dan/atau sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.